Friday 19 June 2015

IDEOLOGI

A.PENGERTIAN IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi. Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi, ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk kelangsungan hidup.Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi Terbuka dan Ideolgi tertutp,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.

Indonesia adalah negara yang menganggap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan pancasila sebagai sumber nilai .Namun sebenarnya,Ideologi sering dipahami secara berbeda-beda. Hal ini menimbulkan berbagai pendapat mengenai pengertian ideologi dari berbagai ahli, diantaranya:

a.Karl Marx

Karl Marx memahami ideologi berlawanan dengan pengertian ideologi menurut Destutt de Tracy. Menurut Karl Marx, ideologi adalah kesadaran palsu. Mengapa disebut kesadaran palsu? Karena ideologi merupakan hasil pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya, padahal kesadaran para pemikir tersebut pada dasarnya ditentukan oleh kepentingannya.Jadi ideologi menurut Karl Marx adalah pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa agama moralitas, atau keyakinan politik .Meskipun spekulatif ideologi tersebut dianggap sebagai kenyataan untuk menyembunyikan atau melindungi kepentingan kelas sosial pemikir tersebut.

b.Louis Althuser

Louis Althuser adalah murid Karl Marx. Meskipun begitu, ia tidak setuju dengan gagasan Karl Marx mengenai Ideologi.Menurutnya, Ideologi adalah gagasan spekulatif tetapi ideologi bukan gagasan palsu karena gagasan spekulatif tersebut bukan dimaksudkan untuk menggambarkan realitas melainkan untuk memberikan gambaran tentang bagaimana semestinya manusia menjalani hidupnya. Sesungguhnya setiap orang membutuhkan ideologi, karena setiap orang perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana semestinya ia menjalankan kehidupannya.

c. Dr. Alfian

Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang tepat, yaitu secara moral dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.

d.Soerjanto Poespowardoyo

Ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan macam-macam nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang menangkap apa yang dilihat baik dan tidak baik.




e.Machiavelli
ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.

f.  M.Sastra Prateja

Ideologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur. Dalam hal ini, ideologi mengandung beberapa unsur, yaitu ·        Adanya suatu penafsiran atau pemahaman terhadap kenyataan.
·        Setiap Ideologi memuat seperangkat nilai atau suatu persepsi moral.
·        Ideologi merupakan suatu pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai di dalamnya.


g.Thomas H

Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.

h.Napoleon

Ideologi merupakan keseluruhan pemikiran politik dan rival-rivalnya.

Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
·   Ideologi dapat menjadi sesuatu yang baik ketika ideologi menjadi pendoman hidup menuju lebih baik.
·   Ideologi dapat menjadi hal yang tidak baik ketika ideologi dijadikan alat untuk menyembunyikan kepentingan penguasa.


A.   PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Kita semua mengetahui bahwa pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari kita mengetahui darimanakah ide PANCASILA itu muncul di permukaan bumi indonesia. Lalu apa arti dari PANCASILA sebagai ideologi nasional? 

Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.

Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.

Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.


Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :

1. Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita- cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.

2. Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.

3. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).

4. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.

5. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara. 

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.

Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :

a. Dimensi Idealitas
artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.

b. Dimensi Realitas
artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai- nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.

c. Dimensi normalitas
artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas
artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.

Pancasila merupakan Ideologi terbuka


Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.

Setiap negara memiliki ideologi tersendiri. Ada yang memiliki ideologi individualistik yang memandang manusia dari sisi hak asasinya, ideologi komunistik yang memendasarkan diri pada premise bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi, dengan menempuh proses dialektik yang mana di dalam diri manusia tidak ada yang permanen sehingga kontradiksi terhadap lingkungan selalu menghasilkan perubahan yang menentukan diri manusia dan faham agama yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kiblat suci agama. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan yang lain.

Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.

Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia. 

Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.

Sila Persatuan Indonesia,
mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.

Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.

Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang integral integratif dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah dan semangat yang tinggi. Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat, Pancasila yang dilahirkan dalam budaya dan sejarah peradapan timur sangat menjunjung tinggi peran religiusitas yang justru sangat didambakan dalam alam kehidupan dan peradapan teknokratis sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat sejak permulaan hidup kenegaraan adalah serba majemuk. Masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan dan perselisihan.

Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Melihat situasi demikian, masalah yang perlu diatasi pertama kali adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dengan kata lain, nation and character buildings merupakan prasyarat dan tugas utama yang harus dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan jaminan persatuan untuk memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik.
Karena urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama dua dasawarsa dalam penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan sebagai sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang berada di tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda dipertemukan dalam Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu pihak memberikan keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan patokan moral yang tidak boleh dilanggar.
Penampilan Pancasila sebagai ideologi persatuan atau pemersatu telah menunjukkan relevansi dan kekuatannya dalam dua dasawarsa sejak permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI. Rakyat Indonesia telah dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang memiliki identitas dan hidup bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Nasional untuk memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana komunikasi membuat dunia makin kecil dan independensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia semakin menguat.
Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan faktor-faktor dalam negeri, tetapi juga dikaitkan dengan faktor yang berkaitan dengan permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk membangun dengan usaha memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan politik dunia yang dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan itu hanya bisa diatasi apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional dan mampu mengembangkan dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.

B.  KEKUATAN IDEOLOGI
Akhir-akhir ini yang terasa kurang pada bangsa ini adalah gelora ideologi bangsa. Setiap komunitas seharusnya selalu memiliki ideologi. Ideologi bisa diartikan sebagai  cita-cita ideal masa depan. Oleh karena itu, ideologi sangat penting untuk memberikan arah, kekuatan, daya hidup, dan bahkan juga menyatukan seluruh komponen yang ada.

Bangsa Indonesia  sebenarnya telah memiliki ideologi itu, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Namun akhir-akhir ini, idiologi tersebut tidak banyak digelorakan. Saya lebih suka menyebutnya  sebagai digelorakan dan tidak sebatas disuarakan, agar memiliki kekuatan lebih. Saya menganggap bahwa ideologi tidak cukup  hanya disuarakan. Ideologi seharusnya selalu   digelorakan  secara terus menerus.   


Sebagai cita-cita, ideologi akan menjadi kekuatan penggerak,  dan sebagai  sesuatu yang diperjuangkan.  Semangat berjuang akan melahirkan kerelaan untuk berkorban. Berjuang dan berkorban adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Seseorang disebut sebagai pejuang manakala yang bersangkutan mau berkorban.  Sebagaimana pula pengorbanan adalah untuk sebuah perjuangan. 

Komunitas yang tidak berorientasi untuk berjuang dan apalagi  kehidupannya hanya diwarnai oleh semangat yang bersifat  prakmatis, kekinian, dan  jangka pedek, maka  akan melahirkan budaya korup, nepotis dan kolutif. Oleh sebab itu sebenarnya, penyimpangan sosial seperti  kolusi, korupsi dan nepotisme tersebut  adalah sebuah produk dari masyarakat yang tidak memiliki idiologi secara jelas. Atau, ideologinya  jelas tetapi tidak digelorakan, sehingga akibatnya tidak mampu melahirkan  gerakan  kebersamaan.

Lingkungan birokrasi yang tidak  berhasil menghidupkan suasana atau iklim  perjuangan,  dan apalagi hanya digerakkan oleh  aturan formal, maka akan rentan tumbuhnya  suasana korup dan atau berbagai bentuk penyimpangan. Itulah sebabnya, sementara pakar mengatakan bahwa birokrasi cenderung korup.  Hal itu terjadi oleh  karena birokrasi tidak selalu dihidupkan oleh semangat berjuang, melainkan oleh kekuatan mesin birokrasi yang bersifat teknis dan rutin. 

Pancasaila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah merupakan  ideologi  bangsa yang sedemikian jelas. Ideologi  tersebut telah berhasil menjadi milik bagi seluruh rakyatnya. Kesadaran sejarah hingga melahirkan pilar-pilar kehidupan bangsa tersebut  seharusnya digelorakan secara terus menerus dari waktu ke waktu,  dijaga,  dan tidak boleh  siapapun memanipulasinya.

Manakala ideologi besar tersebut berhasil digelorakan  hingga  benar-benar berhasil  menjadi milik seluruh bangsa ini, maka secara otomatis akan mencegah munculnya  ideologi baru sebagai tandingan.  Atas dasar pemahaman itu, maka munculnya kembali isu NII misalnya, sebenarnya adalah oleh karena ideologi besar sebagaimana dikemukakan di muka semakin tidak  terdengar digelorakan. 

Setiap organisasi, dan apalagi organisasi besar seperti  sebuah bangsa,  sangat memerlukan ideologi yang mampu menggerakkan seluruh komponen yang ada. Idiologi  adalah mirip dengan  agama,  kedua-duanya selalu ada bentuk   ritualnya. Upacara bendera,  menyanyikan lagu kebangsaan, dan seterusnya adalah  bentuk ritual ideologi kebangsaan.  Ritual itu mempertegas bahwa   dalam  kehidupan berbangsa, maka harus ada sesuatu  yang  dihormati, dihargai, dan dijunjung tinggi, untuk menghidupkan semangat kebangsaan itu.      

Selain itu, masih menjadi bagian dari ideologi,  lambang-lambang  yang dimiliki bersama  sebagai kehormatan bangsa harus selalu dihidupkan di dalam alam kesadaran seluruh warganya. Bagi bangsa Indonesia, lambang-lambang itu misalnya  berupa  bendera merah putih,  burung garuda, lagu kebangsaan,  para pahlawan,  kepala negara dengan istananya, maka semua  harus selalu ditempatkan pada posisi terhormat. Lambang-lambang itu menjadi identitas,  dan kehormatan  bersama.   Bahkan,  harkat dan martabat  setiap warga negara tergambar dan berada pada lambang-lambang itu.  

Betapa besar kekuatan ideologi bangsa  dalam menggerakkan kekuatan seluruh rakyat, bisa dilihat tatkala bangsa  ini berjuang,  berperang melawan penjajah  untuk merebut  kemerdekaannya. Pada saat itu,  setiap orang atas  kecintaannya  terhadap tanah air,  bersedia mengorbankan kepentingan individu, kelompok, suku dan kedaerahan untuk membela bangsanya. Bahkan  mereka mau melepaskan apa saja  yang ada padanya untuk kepentingan bangsanya, tanpa peduli apa  yang akan   diperolehnya kemudian.     

Ideologi  bangsa   seperti itu harus selalu dipelihara dan digelorakan oleh seluruh pemimpinnya,  di semua level  yang ada. Ideologi bangsa berfungsi  merangkum dan menyatukan seluruh komponen yang ada  dan sekaligus  menjadi kekuatan untuk menghindari  terhadap munculnya ideologi  baru yang tidak boleh  tumbuh dan berkembang.   Tanpa ideologi yang selalu digelorakan,  maka   sebuah bangsa akan kehilangan arah dan orientasi,   dan sebagai akibatnya  pula akan   lahir konflik dan bahkan juga  berbagai penyimpangan yang tentu tidak mudah diberantas. 



C.      MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA


MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT  M.IQBAL HASAN
1.    Konsensus tentang nilai dasar suatu masyarakat dalam bernegara.
2.    Gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan  kehidupannya, utamanya hidup bernegara.
3.    Sebagai cita-cita sekaligus motivasi dalam sistem penyelenggaraan negara.
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT   ELLY  M. SETIADI
1.    Mempunayai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Mewujudkan asas kerokhanian dari pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari, diperjuangakan, dan dipertahankan sebagai landasan bernegara.

Makna Ideologi bagi Bangsa dan Negara

Makna ideologi Pancasila adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara(Poespowardojo,1991:46).
 

Pancasila dinyatakan sebagai ideologi negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila (Bakry (1985: 42).
 

Menurut Poespowardojo(1991 :48) ideologi mempunyai beberapa fungsi, yakni memberikan : 
1.       Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuanyang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2.       Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memeberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3.       Norma-norma yang menjadi pedoman dan pandangan hidup seseorang untk melangkah dan bertindak.
4.       Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
5.       Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.       Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.



D.   Perbandingan Pancasila Dengan Ideologi Lain

Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
·      Politik Hukum
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.

Sosialisme > Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.

Komunisme > Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.

Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.

·        Ekonomi
Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.

Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.

Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.

Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.

·        Agama
Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.

Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.

Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).

·           Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).

Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu.

Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.

Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.



·              Ciri Khas
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.

Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi.

Komunisme > Atheisme, Dogmatis,  Otoriter, Ingkar HAM.

Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.

Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.

Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.


Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlan Dengan Baik Dan Sopan