A.PENGERTIAN IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani, terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi.
Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal
dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan
atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk
kelangsungan hidup.Ideologi terbagi mencadi dua,yaitu ideologi Terbuka dan
Ideolgi tertutp,perbedaan ideologi terbuka dan tertutup ini sangat
mencolok,sehingga dapat dengan mudah dikelompokkan.
Indonesia adalah negara yang menganggap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka dan pancasila sebagai sumber
nilai .Namun sebenarnya,Ideologi sering dipahami secara berbeda-beda. Hal
ini menimbulkan berbagai pendapat mengenai pengertian ideologi dari berbagai
ahli, diantaranya:
a.Karl Marx
Karl Marx memahami ideologi berlawanan dengan pengertian
ideologi menurut Destutt de Tracy. Menurut Karl Marx, ideologi adalah kesadaran
palsu. Mengapa disebut kesadaran palsu? Karena ideologi merupakan hasil
pemikiran yang diciptakan oleh pemikirnya, padahal kesadaran para pemikir
tersebut pada dasarnya ditentukan oleh kepentingannya.Jadi ideologi menurut
Karl Marx adalah pengandalan-pengandalan spekulatif yang berupa agama
moralitas, atau keyakinan politik .Meskipun spekulatif ideologi tersebut
dianggap sebagai kenyataan untuk menyembunyikan atau melindungi kepentingan
kelas sosial pemikir tersebut.
b.Louis Althuser
Louis Althuser adalah murid Karl Marx. Meskipun begitu, ia tidak
setuju dengan gagasan Karl Marx mengenai Ideologi.Menurutnya, Ideologi adalah
gagasan spekulatif tetapi ideologi bukan gagasan palsu karena gagasan
spekulatif tersebut bukan dimaksudkan untuk menggambarkan realitas melainkan
untuk memberikan gambaran tentang bagaimana semestinya manusia menjalani
hidupnya. Sesungguhnya setiap orang membutuhkan ideologi, karena setiap orang
perlu memiliki keyakinan tentang bagaimana semestinya ia menjalankan
kehidupannya.
c. Dr. Alfian
Ideologi adalah suatu pandangan atau sistem nilai yang
menyeluruh dan mendalam tentang bagaimana cara yang tepat, yaitu secara moral
dianggap benar dan adil, mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi
kehidupan.
d.Soerjanto Poespowardoyo
Ideologi sebagai kompleks pengetahuan dan macam-macam
nilai, yang secara keseluruhan menjadi landasan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap
dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya itu, seseorang
menangkap apa yang dilihat baik dan tidak baik.
e.Machiavelli
ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh
penguasa.
f. M.Sastra Prateja
Ideologi sebagai seperangkat gagasan atau pemikiran yang
berorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Dalam hal ini, ideologi mengandung beberapa unsur, yaitu · Adanya suatu penafsiran atau pemahaman
terhadap kenyataan.
· Setiap Ideologi memuat seperangkat nilai atau
suatu persepsi moral.
· Ideologi merupakan suatu pedoman kegiatan
untuk mewujudkan nilai-nilai di dalamnya.
g.Thomas H
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasan pemerintah
agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
h.Napoleon
Ideologi merupakan keseluruhan pemikiran politik dan
rival-rivalnya.
Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu:
·
Ideologi dapat menjadi
sesuatu yang baik ketika ideologi menjadi pendoman hidup menuju lebih baik.
·
Ideologi dapat menjadi
hal yang tidak baik ketika ideologi dijadikan alat untuk menyembunyikan
kepentingan penguasa.
A.
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Kita semua mengetahui bahwa
pancasila merupakan pedoman hidup rakyat Indonesia. Tapi, tidak sedikit dari
kita mengetahui darimanakah ide PANCASILA itu muncul di permukaan bumi
indonesia. Lalu apa arti dari PANCASILA sebagai ideologi nasional?
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Pancasila sebagai ideologi nasional dapat diklasifikasikan melalui :
1. Dilihat dari kandungan muatan suatu ideologi, setiap ideologi mengandung di dalamnya sistem nilai yang diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai-nilai itu akan merupakan cita- cita yang memberi arah terhadap perjuangan bangsa dan negara.
2. Sistem nilai kepercayaan itu tumbuh dan dibentuk oleh interaksinya dengan berbagai pandangan dan aliran yang berlingkup mondial dan menjadi kesepakatan bersama dari suatu bangsa.
3. Sistem nilai itu teruji melalui perkembangan sejarah secara terus-menerus dan menumbuhkan konsensus dasar yang tercermin dalam kesepakatan para pendiri negara (the fouding father).
4. Sistem nilai itu memiliki elemen psikologis yang tumbuh dan dibentuk melalui pengalaman bersama dalam suatu perjalanan sejarah bersama, sehingga memberi kekuatan motivasional untuk tunduk pada cita-cita bersama.
5. Sistem nilai itu telah memperoleh kekuatan konstitusional sebagai dasar negara dan sekaligus menjadi cita-cita luhur bangsa dan negara.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pancasila ideologi nasional dipahami dalam perspektif kebudayaan bangsa dan bukan dalam perpektif kekuasaan, sehingga bukan sebagai alat kekuasaan.
Selaku Ideologi Nasional, Pancasila Memiliki Beberapa Dimensi :
a. Dimensi Idealitas
artinya ideologi Pancasila mengandung harapan-harapan dan cita-cita di berbagai bidang kehidupan yang ingin dicapai masyarakat.
b. Dimensi Realitas
artinya nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari nilai- nilai yang hidup dalam masyarakat penganutnya, yang menjadi milik mereka bersama dan yang tak asing bagi mereka.
c. Dimensi normalitas
artinya Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atauran-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif.
d. Dimensi Fleksilibelitas
artinya ideologi Pancasila itu mengikuti perkembangan jaman, dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman, dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, bersifat terbuka dan demokratis.
Pancasila merupakan Ideologi terbuka
Pancasila dapat menerima dan mengembangkan ideologi baru dari luar, dapat berinteraksi dengan perkembangan/perubahan zaman dan lingkungannya, bersifat demokratis dalam arti membuka diri akan masuknya budaya luar dan dapat menampung pengaruh nilai-nilai dari luar yang kemudian diinkorporasi, untuk memperkaya aneka bentuk dan ragam kehidupan bermasyarakat di Indonesia juga memuat empat dimensi secara menyeluruh.
Setiap negara memiliki ideologi tersendiri. Ada yang memiliki ideologi individualistik yang memandang manusia dari sisi hak asasinya, ideologi komunistik yang memendasarkan diri pada premise bahwa semua materi berkembang mengikuti hukum kontradiksi, dengan menempuh proses dialektik yang mana di dalam diri manusia tidak ada yang permanen sehingga kontradiksi terhadap lingkungan selalu menghasilkan perubahan yang menentukan diri manusia dan faham agama yang bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kiblat suci agama. Indonesia sendiri menganut ideologi pancasila yang memandang manusia selaku makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan yang lain.
Pancasila dan kelima silanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, sehingga pemahaman dan pengalamannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung nilai sprituil yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME sehingga atheis tidak berhak hidup di bumi Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,
mengandung nilai satu derajat, sama hak dan kewajiban, serta bertoleransi dan saling mencintai.
Sila Persatuan Indonesia,
mengandung nilai kebersamaan, bersatu dalam memerangi penjajah dan bersatu dalam mengembangkan negara Indonesia.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
mengandung nilai kedaulatan berada di tangan rakyat atau demokrasi yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang rill dan wajar.
Sila Keadiilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,
mengandung sikap adil, menghormati hak orang lain dan bersikap gotong royong yang menjadi kemakmuran masyarakat secara menyeluruh dan merata.
Pancasila
sebagai Ideologi Nasional seperti kita ketahui,
selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi
nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa
dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak
menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun
yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.
Pancasila
sebagai Ideologi Nasional yang pada dasarnya
menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang integral integratif
dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah dan semangat yang tinggi.
Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat, Pancasila yang dilahirkan dalam budaya
dan sejarah peradapan timur sangat menjunjung tinggi peran religiusitas yang
justru sangat didambakan dalam alam kehidupan dan peradapan teknokratis
sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui,
kondisi masyarakat sejak permulaan hidup kenegaraan adalah serba majemuk.
Masyarakat Indonesia bersifat multietnis, multireligius, dan multiideologis.
Kemajemukan tersebut menunjukkan adanya berbagai unsur yang saling
berinteraksi. Berbagai unsur dalam bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan
benih-benih yang dapat memperkaya khazanah budaya untuk membangun bangsa yang
kuat, tetapi sebaliknya dapat memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan
dan perselisihan.
Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa
Melihat situasi demikian,
masalah yang perlu diatasi pertama kali adalah bagaimana menggalang persatuan
dan kesatuan bangsa yang sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan
negara. Dengan kata lain, nation and character buildings merupakan prasyarat
dan tugas utama yang harus dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila
dipersepsikan sebagai ideologi persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan
jaminan persatuan untuk memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di
antara golongan dan kekuatan politik.
Karena
urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama dua dasawarsa dalam
penyelenggaraan negara, Pancasila
sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan sebagai
sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang berada di
tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda dipertemukan dalam
Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu pihak memberikan
keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan patokan moral yang tidak
boleh dilanggar.
Penampilan Pancasila sebagai
ideologi persatuan atau pemersatu telah menunjukkan relevansi dan kekuatannya
dalam dua dasawarsa sejak permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI.
Rakyat Indonesia telah dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang
memiliki identitas dan hidup bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Fungsi Pancasila
sebagai Ideologi Nasional untuk memberikan
orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari situasi
kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan, kecanggihan
teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana komunikasi membuat dunia makin
kecil dan independensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia semakin menguat.
Pembangunan nasional tidak
hanya ditentukan faktor-faktor dalam negeri, tetapi juga dikaitkan dengan
faktor yang berkaitan dengan permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk
membangun dengan usaha memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti
kemiskinan dan kesenjangan sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan
politik dunia yang dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan
itu hanya bisa diatasi apabila bangsa Indonesia tetap mempertahankan
identitasnya dalam ikatan persatuan nasional dan mampu mengembangkan
dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di dunia.
B. KEKUATAN IDEOLOGI
Akhir-akhir
ini yang terasa kurang pada bangsa ini adalah gelora ideologi bangsa. Setiap
komunitas seharusnya selalu memiliki ideologi. Ideologi bisa diartikan sebagai cita-cita ideal masa depan. Oleh
karena itu, ideologi sangat penting untuk memberikan arah, kekuatan, daya
hidup, dan bahkan juga menyatukan seluruh komponen yang ada.
Bangsa Indonesia sebenarnya telah memiliki ideologi itu, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Namun akhir-akhir ini, idiologi tersebut tidak banyak digelorakan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai digelorakan dan tidak sebatas disuarakan, agar memiliki kekuatan lebih. Saya menganggap bahwa ideologi tidak cukup hanya disuarakan. Ideologi seharusnya selalu digelorakan secara terus menerus.
Bangsa Indonesia sebenarnya telah memiliki ideologi itu, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Namun akhir-akhir ini, idiologi tersebut tidak banyak digelorakan. Saya lebih suka menyebutnya sebagai digelorakan dan tidak sebatas disuarakan, agar memiliki kekuatan lebih. Saya menganggap bahwa ideologi tidak cukup hanya disuarakan. Ideologi seharusnya selalu digelorakan secara terus menerus.
Sebagai cita-cita, ideologi akan menjadi kekuatan penggerak, dan sebagai sesuatu yang diperjuangkan. Semangat berjuang akan melahirkan kerelaan untuk berkorban. Berjuang dan berkorban adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan. Seseorang disebut sebagai pejuang manakala yang bersangkutan mau berkorban. Sebagaimana pula pengorbanan adalah untuk sebuah perjuangan.
Komunitas yang tidak berorientasi untuk berjuang dan apalagi kehidupannya hanya diwarnai oleh semangat yang bersifat prakmatis, kekinian, dan jangka pedek, maka akan melahirkan budaya korup, nepotis dan kolutif. Oleh sebab itu sebenarnya, penyimpangan sosial seperti kolusi, korupsi dan nepotisme tersebut adalah sebuah produk dari masyarakat yang tidak memiliki idiologi secara jelas. Atau, ideologinya jelas tetapi tidak digelorakan, sehingga akibatnya tidak mampu melahirkan gerakan kebersamaan.
Lingkungan birokrasi yang tidak berhasil menghidupkan suasana atau iklim perjuangan, dan apalagi hanya digerakkan oleh aturan formal, maka akan rentan tumbuhnya suasana korup dan atau berbagai bentuk penyimpangan. Itulah sebabnya, sementara pakar mengatakan bahwa birokrasi cenderung korup. Hal itu terjadi oleh karena birokrasi tidak selalu dihidupkan oleh semangat berjuang, melainkan oleh kekuatan mesin birokrasi yang bersifat teknis dan rutin.
Pancasaila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika adalah merupakan ideologi bangsa yang sedemikian jelas. Ideologi tersebut telah berhasil menjadi milik bagi seluruh rakyatnya. Kesadaran sejarah hingga melahirkan pilar-pilar kehidupan bangsa tersebut seharusnya digelorakan secara terus menerus dari waktu ke waktu, dijaga, dan tidak boleh siapapun memanipulasinya.
Manakala ideologi besar tersebut berhasil digelorakan hingga benar-benar berhasil menjadi milik seluruh bangsa ini, maka secara otomatis akan mencegah munculnya ideologi baru sebagai tandingan. Atas dasar pemahaman itu, maka munculnya kembali isu NII misalnya, sebenarnya adalah oleh karena ideologi besar sebagaimana dikemukakan di muka semakin tidak terdengar digelorakan.
Setiap organisasi, dan apalagi organisasi besar seperti sebuah bangsa, sangat memerlukan ideologi yang mampu menggerakkan seluruh komponen yang ada. Idiologi adalah mirip dengan agama, kedua-duanya selalu ada bentuk ritualnya. Upacara bendera, menyanyikan lagu kebangsaan, dan seterusnya adalah bentuk ritual ideologi kebangsaan. Ritual itu mempertegas bahwa dalam kehidupan berbangsa, maka harus ada sesuatu yang dihormati, dihargai, dan dijunjung tinggi, untuk menghidupkan semangat kebangsaan itu.
Selain itu, masih menjadi bagian dari ideologi, lambang-lambang yang dimiliki bersama sebagai kehormatan bangsa harus selalu dihidupkan di dalam alam kesadaran seluruh warganya. Bagi bangsa Indonesia, lambang-lambang itu misalnya berupa bendera merah putih, burung garuda, lagu kebangsaan, para pahlawan, kepala negara dengan istananya, maka semua harus selalu ditempatkan pada posisi terhormat. Lambang-lambang itu menjadi identitas, dan kehormatan bersama. Bahkan, harkat dan martabat setiap warga negara tergambar dan berada pada lambang-lambang itu.
Betapa besar kekuatan ideologi bangsa dalam menggerakkan kekuatan seluruh rakyat, bisa dilihat tatkala bangsa ini berjuang, berperang melawan penjajah untuk merebut kemerdekaannya. Pada saat itu, setiap orang atas kecintaannya terhadap tanah air, bersedia mengorbankan kepentingan individu, kelompok, suku dan kedaerahan untuk membela bangsanya. Bahkan mereka mau melepaskan apa saja yang ada padanya untuk kepentingan bangsanya, tanpa peduli apa yang akan diperolehnya kemudian.
Ideologi bangsa seperti itu harus selalu dipelihara dan digelorakan oleh seluruh pemimpinnya, di semua level yang ada. Ideologi bangsa berfungsi merangkum dan menyatukan seluruh komponen yang ada dan sekaligus menjadi kekuatan untuk menghindari terhadap munculnya ideologi baru yang tidak boleh tumbuh dan berkembang. Tanpa ideologi yang selalu digelorakan, maka sebuah bangsa akan kehilangan arah dan orientasi, dan sebagai akibatnya pula akan lahir konflik dan bahkan juga berbagai penyimpangan yang tentu tidak mudah diberantas.
C. MAKNA IDEOLOGI BAGI
NEGARA
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT M.IQBAL HASAN
1. Konsensus tentang nilai dasar suatu
masyarakat dalam bernegara.
2. Gagasan
dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan kehidupannya, utamanya hidup bernegara.
3. Sebagai cita-cita sekaligus motivasi
dalam sistem penyelenggaraan negara.
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT ELLY M.
SETIADI
1. Mempunayai derajat yang tinggi sebagai
nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan
asas kerokhanian dari pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus
dipelihara, dikembangkan, diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari,
diperjuangakan, dan dipertahankan sebagai landasan bernegara.
Makna Ideologi bagi
Bangsa dan Negara
Makna ideologi Pancasila adalah sebagai keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai bangsa Indonesia yang secara normatif perlu diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara(Poespowardojo,1991:46).
Pancasila dinyatakan sebagai ideologi negara Republik Indonesia dengan tujuan bahwa segala sesuatu dalam bidang pemerintahan ataupun semua yang berhubungan dengan hidup kenegaraan harus dilandasi dalam titik tolaknya, dibatasi dalam gerak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai tujuannya dengan Pancasila (Bakry (1985: 42).
Menurut Poespowardojo(1991 :48) ideologi mempunyai beberapa fungsi, yakni memberikan :
1.
Struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuanyang dapat
merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian
dalam alam sekitarnya.
2.
Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memeberikan makna
serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
3.
Norma-norma yang menjadi pedoman dan pandangan hidup seseorang
untk melangkah dan bertindak.
4.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
5.
Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk
menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.
Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,
menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan
norma-norma yang terkandung di dalamnya.
D. Perbandingan Pancasila Dengan Ideologi Lain
Berikut beberapa
perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek,
yaitu:
· Politik Hukum
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan
individu dan masyarakat.
Sosialisme >
Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan
negara.
Komunisme >
Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan
komunis.
Liberalisme >
Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan
individu.
· Ekonomi
Pancasila >
Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Sosialisme >
Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
Komunisme >
Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
Liberalisme >
Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan
bebas.
· Agama
Pancasila >
Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sosialisme >
Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
Komunisme >
Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
Liberalisme >
Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).
·
Pandangan
Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila >
Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S
(selaras, serasi, dan seimbang).
Sosialisme >
Masyarakat lebih penting daripada individu.
Komunisme >
Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk
negara lebih penting.
Liberalisme >
Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
·
Ciri
Khas
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.
Sosialisme >
Kebersamaan, Akomodasi.
Komunisme >
Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM.
Liberalisme >
Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.
Berdasarkan sifatnya
ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi
perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan
dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi
tercapainya tujuan bangsa.
Kedudukan dan fungsi
pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik
Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan
fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana
dikelompokkan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu
sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya
adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai
luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari
unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu
menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses
terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme
karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu
menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan
tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor
penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan
inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan
kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Satu pertanyaan yang
sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia
adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang
untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi
bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia
sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan
dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan
dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah
buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang
kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata
kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan
bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya.
Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan
jatidiri bangsa Indonesia.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlan Dengan Baik Dan Sopan