Friday 19 June 2015

CONTOH MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL

MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL




Disusun Oleh : ANDA








F A K U L T A S    S O S I A L   &   P O L I T I K
KELAS EKSTENSI SEMESTER 1
TAHUN 2014








Daftar Isi

                                                                                                                           Hal
Daftar isi…………………………………………………………………………………………I
Bab 1. Pendahuluan………………………………………………………………………..
A.    Latar Belakang…………………………………………………………………
B.    Tujuan…………………………………………………………………………..
Bab 2. Pembahasan…………………………………………………………………………...II
A.    Pengertian Ideologi…………………………………………………………….
B.    Kekuatan Ideologi…….………………………………………………………..
C.    Makna Ideologi bagi Negara………………………………………………….
D.    Perbandingan Ideologi pancasila dengan Negara lain…………………….
Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………III           
A.     Kesimpulan dan Saran…………………………………………………………...
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………….IV




BAB 1
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang

Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat  menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menampilkan sikap positif terhadap   Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.


B.         Rumusan Masalah

                 Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut !
1.      Pengertian Ideologi.
2.      Kekuatan Ideologi.
3.      Makna Ideologi bagi negara.
4.      Perbandingan Ideologi pancasila dengan Negara lain.










BAB 2
PEMBAHASAN
A.     Pengertian Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa yunani eidos yang artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan cita-cita.
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destut de Tracy, pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkanideologie yaitu scieence of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.


Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru.


Ada beberapa istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
 1. Destut De Traacy :
istilah ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
2. Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
a. Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau  
    tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
b.  Ideologi secara structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan formula    
    politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
3. AL-Marsudi;
ideologi adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas

4. Puspowardoyo:
bahwa ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
5. Harol H. Titus:
Definisi dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
      Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia
       Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
8. Thomas H:
       Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
9. Francis Bacon
       Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
10. Karl Marx:
       Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
11. Napoleon:
       Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.









B.               KEKUATAN IDEOLOGI
Menurut Alfian, seorang pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi itu tergantung pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri.
a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn ideologi tersebut secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat atau bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya dan pengalaman sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
b. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi tersebut.


C.                MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA
Pada hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat, bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.

MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT  M.IQBAL HASAN
1.    Konsensus tentang nilai dasar suatu masyarakat dalam bernegara.
2.    Gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan menyeluruh mengenai manusia dan  kehidupannya, utamanya hidup bernegara.
3.    Sebagai cita-cita sekaligus motivasi dalam sistem penyelenggaraan negara.
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT   ELLY  M. SETIADI
1.    Mempunayai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2.    Mewujudkan asas kerokhanian dari pandangan dunia atau pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, ditanamkan pada generasi agar lestari, diperjuangakan, dan dipertahankan sebagai landasan bernegara.



D.  PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN NEGARA LAIN

Berikut beberapa perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:

·      Politik Hukum
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat.

Sosialisme > Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan negara.

Komunisme > Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan komunis.

Liberalisme > Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan individu.

·        Ekonomi
Pancasila > Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.

Sosialisme > Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.

Komunisme > Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.

Liberalisme > Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan bebas.

·        Agama
Pancasila > Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sosialisme > Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.

Komunisme > Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.

Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih agama/atheis).

·           Pandangan Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).

Sosialisme > Masyarakat lebih penting daripada individu.

Komunisme > Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting.

Liberalisme > Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.

·              Ciri Khas
Pancasila > Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.

Sosialisme > Kebersamaan, Akomodasi.

Komunisme > Atheisme, Dogmatis,  Otoriter, Ingkar HAM.

Liberalisme > Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.


Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.

Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai (value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Satu pertanyaan yang sangat fundamental disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.

Nilai-nilai itu adalah buah hasil pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri bangsa Indonesia.


































BAB 3
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan

Setiap negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Setiap ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.

B.      Saran
Diharapkan kepada mahasiswa agar dapat mengerti arti Pancasila sebagai sebuah Ideologi Nasional.          
Demikianlah makalah ini kami  buat dengan segala kerendahan hati. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika penyampaian materi di dalamnya kurang berkenan di hati pembaca sekalian.
   Akhir kata, saya ucapkan terima kasih.





Daftar Pustaka
Panut, Drs. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Solo: Putra Kertonatan

Suprapto. 2005. Kewarganegaraan untuk SMA kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara


Wijianto. Kewarganegaraan untuk SMA, MA Kelas XI. Jakarta: Piranti

No comments:

Post a Comment

Berkomentarlan Dengan Baik Dan Sopan