MAKALAH
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL
Disusun Oleh : ANDA
F A K U L T A S S O S I A L & P O L I
T I K
KELAS EKSTENSI SEMESTER
1
TAHUN 2014
Daftar Isi
Hal
Daftar isi…………………………………………………………………………………………I
Bab 1. Pendahuluan………………………………………………………………………..
A. Latar Belakang…………………………………………………………………
B. Tujuan…………………………………………………………………………..
Bab 2. Pembahasan…………………………………………………………………………...II
A. Pengertian
Ideologi…………………………………………………………….
B. Kekuatan Ideologi…….………………………………………………………..
C. Makna Ideologi bagi
Negara………………………………………………….
D. Perbandingan Ideologi
pancasila dengan Negara lain…………………….
Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………III
A. Kesimpulan dan Saran…………………………………………………………...
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………….IV
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap bangsa dan negara yang ingin berdiri kokoh kuat, tidak
mudah terombang-ambing oleh kerasnya persoalan hidup berbangsa dan bernegara,
sudah barang tentu perlu memiliki dasar negara dan ideologi negara yang kokoh
dan kuat pula. Tanpa itu, maka bangsa dan negara akan rapuh.
Mempelajari Pancasila lebih dalam menjadikan kita sadar sebagai
bangsa Indonesia yang memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam pergaulan
hidup sehari-hari untuk menunjukkan identitas bangsa yang lebih bermartabat dan
berbudaya tinggi. Untuk itulah diharapkan dapat menjelaskan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi negara, menguraikan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, menunjukkan sikap positif
terhadap Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta
menampilkan sikap positif terhadap Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat. Pengetahuan yang diperoleh dalam makalah ini juga dapat dijadikan
bekal keterampilan menganalisis dan bersikap kritis terhadap sikap para
penyelenggara negara yang menyimpang dari cita-cita dan tujuan negara.
B.
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah
sebagai berikut !
1. Pengertian Ideologi.
2. Kekuatan Ideologi.
3. Makna Ideologi bagi negara.
4. Perbandingan Ideologi pancasila dengan Negara
lain.
BAB
2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ideologi
Secara etimologi istilah ideologi
berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian
dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan
kata idea berasal dari bahasa yunani eidos yang
artinya bentuk. Di samping itu ada kata idein yang
artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau
pengertian-pengertian dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari, ide disamakan artinya dengan cita-cita.
Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus
dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,
pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu
sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar
landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi
mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan
cita-cita.
Apabila
ditelusuri secara historis istilah ideologi pertama kali dipakai dan
dikemukakan oleh seorang perancis, Destut de Tracy, pada tahun 1976. Seperti
halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk membanggun suatu sistem
pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya sebagai one great
system of trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala
kebenaran ilmiah, mak De Tracy menyebutkanideologie yaitu scieence
of ideas, suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan
Internasional dalam masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai
khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya
impian belaka yang tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan
secara terminologi, menurut Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu
pilihan yang jelas dan membawa komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan
dengan itu, Sastrapratedja mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada
tindakan. Ia merupakan pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi, pedoman dan komitmen
berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah laku ketika melakukan
tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan atau merealisasikan
nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut. Logikanya, suatu
ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya untuk memiliki
persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat tentang dirinya,
tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat diharapkan akan
lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat dalam proses
perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Sebagaimana
pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja di atas, maka ideologi memiliki
kecenderungan untuk doktriner, terutama karena ia berorientasi pada tindakan
atau perbuatan untuk merealiasikan nilai-nilainya.
Meskipun
kecenderungan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan
doktriner itu tidak selalu bermakna negatif, kemungkinan ke arah itu selalu
terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan terhadap ideologi, biasanya
merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan bertingkah laku sangat
doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
Ada beberapa
istilah ideology menurut beberapa para ahli yaitu:
1.
Destut De Traacy :
istilah
ideology pertama kali dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti
suatu program yang diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam
masyarakat Perancis.
2.
Surbakti membagi dalam dua pengertian yakni :
a.
Ideologi secara fungsional : seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama
atau
tentang masyarakat dan Negara yag
dianggap paling baik.
b. Ideologi secara
structural : suatu system pembenaran seperti gagasan dan
formula
politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
3.
AL-Marsudi;
ideologi
adalah ajaran atau ilmu tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
4.
Puspowardoyo:
bahwa
ideologi dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara
keseluruhan menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat
raya dan bumi seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya.
Berdasarkan pemahaman yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang
dilihat benar dan tidak benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
5. Harol
H. Titus:
Definisi
dari ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various
political and aconomic issues and social philosophies often applied to a
systematic scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah
yang digunakan untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah
politik ekonomi filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana
yang sistematis tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau
lapisan masyarakat.
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang
dimiliki oleh penguasa.
8. Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan
pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
9. Francis Bacon
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu
konsep hidup.
10.
Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan
kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
11. Napoleon:
Ideologi keseluruhan pemikiran politik dari
rival–rivalnya.
B.
KEKUATAN
IDEOLOGI
Menurut
Alfian, seorang pakar ilmu politik, mengemukakan bahwa kekuatan suatu ideologi
itu tergantung pada kualitas 3 (tiga) dimensi yang ada pada ideologi itu
sendiri.
a. Dimensi
realita, yaitu bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung di dalarn ideologi tersebut
secara riil berakar dalam dan/atau hidup dalam masyarakat atau bangsanya,
terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dan budaya dan pengalaman
sejarahnya (menjadi volkgeist/j iwa bangsa).
b. Dimensi
Idealisme, yaitu bahwa nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme
yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman
dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi
fleksbilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan
yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang
relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari
hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya, dan menurut
pakar ini Pancasila memenuhi ketiga dimensi tersebut.
C.
MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA
Pada
hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan
dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT M.IQBAL HASAN
1. Konsensus tentang nilai dasar suatu masyarakat
dalam bernegara.
2. Gagasan dasar yang disusun secara sistematis
dan menyeluruh mengenai manusia dan kehidupannya,
utamanya hidup bernegara.
3. Sebagai cita-cita sekaligus motivasi dalam
sistem penyelenggaraan negara.
MAKNA IDELOGI BAGI NEGARA, MENURUT ELLY M.
SETIADI
1. Mempunayai derajat yang tinggi sebagai nilai
hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Mewujudkan asas kerokhanian dari pandangan
dunia atau pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan,
ditanamkan pada generasi agar lestari, diperjuangakan, dan dipertahankan
sebagai landasan bernegara.
D. PERBANDINGAN
IDEOLOGI PANCASILA DENGAN NEGARA LAIN
Berikut beberapa perbandingan ideologi
Pancasila dengan ideologi lain dalam beberapa aspek, yaitu:
·
Politik
Hukum
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Hukum untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan
individu dan masyarakat.
Sosialisme >
Demokrasi untuk kolektivitas, Diutamakan kebersamaan, Masyarakat sama dengan
negara.
Komunisme >
Demokrasi rakyat, Berkuasa mutlak satu parpol, Hukum untuk melanggengkan
komunis.
Liberalisme >
Demokrasi liberal, Hukum untuk melindungi individu, Dalam politik mementingkan
individu.
·
Ekonomi
Pancasila >
Peran negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat.
Sosialisme >
Peran negara kecil, Kapitalisme, Monopolisme.
Komunisme >
Peran negara dominan, Demi kolektivitas berarti demi Negara, Monopoli Negara.
Liberalisme >
Peran negara kecil, Swasta mendominasi, Kapitalisme, Monopolisme, Persaingan
bebas.
·
Agama
Pancasila >
Bebas memilih agama, Agama harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Sosialisme >
Agama harus mendorong berkembangnya kebersamaan, Diutamakan kebersamaan.
Komunisme >
Agama harus dijauhkan dari masyarakat, Atheis.
Liberalisme > Agama urusan pribadi, Bebas beragama (memilih
agama/atheis).
·
Pandangan
Terhadap Individu Dan Masyarakat
Pancasila > Individu diakui keberadaannya, Hubungan individu dan
masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang).
Sosialisme >
Masyarakat lebih penting daripada individu.
Komunisme >
Individu tidak penting – Masyrakat tidak penting, Kolektivitas yang dibentuk
negara lebih penting.
Liberalisme >
Individu lebih penting daripada masyarakat, Masyarakat diabdikan bagi individu.
·
Ciri
Khas
Pancasila >
Demokrasi Pancasila, Bebas memilih agama.
Sosialisme >
Kebersamaan, Akomodasi.
Komunisme >
Atheisme, Dogmatis, Otoriter, Ingkar HAM.
Liberalisme >
Penghargaan atas HAM, Demokrasi, Negara hokum, Menolak dogmatis.
Berdasarkan sifatnya ideologi Pancasila bersifat terbuka yang
berarti senantiasa mengantisipasi perkembangan aspirasi rakyat sebagai pendukung
ideologi serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. Ideologi Pancasila
senantiasa merupakan wahana bagi tercapainya tujuan bangsa.
Kedudukan dan fungsi pancasila harus dipahami
sesuai dengan konteksnya, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia, sebagai ideologi
bangsa dan negara Indonesia. Seluruh kedudukandan fungsi Pancasila itu bukanlah
berdiri secara sendiri-sendiri namun bilamana dikelompokkan maka akan kembali
pada dua kedudukan dan fungsi Pancasila yaitu sebagai dasar filsafat Negara dan
pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila pada hakikatnya adalah sistem nilai
(value system) yang merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur kebudayaan bangsa
Indonesia sepanjang sejarah, yang berakar dari unsur-unsur kebudayaanluar yang
sesuai sehingga secara keseluruhannya terpadu menjadi kebudayaan bangsa
Indonesia. Hal itu bias dilihat dari proses terjadinya Pancasila yaitu melalui
suatu proses yang disebut kausa materialisme karena nilai-nilai dalam Pancasila
sudah ada dan hidup sejak jaman dulu yang tercermin dalam kehidupan
sehari-hari. Pandangan yang diyakini kebenarannya itu menimbulkan tekad bagi
bangsa Indonesia untuk mewujudkan dalam sikap dan tingkah laku serta
perbuatannya. Di sisi lain, pandangan itu menjadi motor penggerak bagi tindakan
dan perbuatan dalam mencapai tujuannya. Dari pandangan inilah maka dapat
diketahui cita-cita yang ingin dicapai bangsa, gagasan kejiwaan apa saja yang
akan coba diwujudkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Satu pertanyaan yang sangat fundamental
disadari sepenuhnya oleh para pendiri negara Republik Indonesia adalah “ atas
dasar apakah negara Indonesia didirikan?” ketika mereka bersidang untuk pertama
kali di lembaga BPUPKI. Mereka menyadari bahwa makna hidup bagi bangsa
Indonesia harus ditemukan dalam budaya dan peradaban bangsa Indonesia sendiri
yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang dimiliki, diyakini, dan
dihayati kebenarannya oleh masyarakat sepanjang masa dalam sejarah perkembangan
dan pertumbuhan bangsa sejak lahirnya.
Nilai-nilai itu adalah buah hasil
pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan
yang dianggap baik. Merela menciptakn tata nilai yang mendukung tata kehidupan
kerohanian bangsa yang memberi corak, watak, dan cirri masyarakat dan bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan masyarakat dan bangsa lainnya. Kenyataan
yang demikian itu merupakan suatu kenyatan objektif yang merupakan jatidiri
bangsa Indonesia.
BAB
3
KESIMPULAN
DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Setiap
negara berhak dalam memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga
pernah menerapkan beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan
kepribadian bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan
sistem pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya
dalam mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila
sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah
cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai
cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi
kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara
bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya
persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin
antara warga negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari
konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain
negara moderen yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia
dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan
ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik
dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan
kesejahteraan bangsa. Sebenarnya, proses reformasi selama enam tahun belakangan
ini adalah kesempatan emas yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk
merevitalisasi semangat dan cita-cita para pendiri negara kita untuk membangun
negara Pancasila ini.
Setiap
ideologi memerlukan hadirnya proses dialektika agar ia dapat mengembangkan
dirinya dan tetap adaptif dengan perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini,
setiap warga negara Indonesia yang mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut
dalam proses merevitalisasi ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Oleh
karenanya, prestasi bangsa kita akan menentukan posisi Pancasila di tengah
percaturan ideologi dunia saat ini dan di masa mendatang.
B. Saran
Diharapkan kepada mahasiswa agar dapat mengerti arti
Pancasila sebagai sebuah Ideologi Nasional.
Demikianlah
makalah ini kami buat dengan segala kerendahan hati. Saya mohon maaf yang
sebesar-besarnya jika penyampaian materi di dalamnya kurang berkenan di hati
pembaca sekalian.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih.
Daftar
Pustaka
Panut, Drs. 2006. Pendidikan
Kewarganegaraan. Solo: Putra Kertonatan
Suprapto. 2005. Kewarganegaraan
untuk SMA kelas XI. Jakarta: Bumi Aksara
Wijianto. Kewarganegaraan
untuk SMA, MA Kelas XI. Jakarta: Piranti
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlan Dengan Baik Dan Sopan